Rapat Koordinasi Desa (RAKORDES) Kecamatan Peso Tahun 2024
24 Juli 2024 | Administrator
Sesuai dengan tugas dan fungsi Kecamatan yang tertuang dalam Peraturan Bupati Bulungan Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Surat Keputusan Camat Peso Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Pembentukan Tim Pembina APBDes Kecamatan Peso Tahun 2024, dimana salah satu tugas dari Tim Pembina Kecamatan adalah melakukan pemantauan serta pengendalian terhadap proses pelaksanaan kegiatan Belanja Desa. Melalui hasil monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan APBdes di 10 (sepuluh) desa se- Kecamatan Peso, maka pada tanggal 03 Juli 2024 yang lalu telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Desa tepatnya di Kantor Camat Peso. Adapun maksud dan tujuan dari pelaksanaan Rapat Koordinasi Desa tersebut yaitu antara lain:
- Mereview kembali progres penyelesaian semua kegiatan yang bersumber dari APBDes khususnya kegiatan Tahun 2023;
- Memberikan solusi terhadap beberapa kegiatan yang mengalami kendala; dan
- Sebagai bahan laporan Tim Pembina APBDes Kecamatan kepada Bupati Bulungan.
Berdasarkan hasil Rakordes yang telah dilaksanakan, dapat disimpulkan bahwa Progres kegiatan APBDes Tahun Anggaran 2023 baik kegiatan Fisik maupun Pemberdayaan yang ada di Kecamatan Peso telah mencapai 98,95%. Sedangkan untuk progres kegiatan APBDes Tahun Anggaran 2024 baru mencapai 27%.